manajemens2.umsida.ac.id – Program Studi Magister Manajemen (MM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 2 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Pascasarjana Umsida.
Pelaksanaan AMI menjadi salah satu tahapan penting dalam sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kesesuaian pelaksanaan standar mutu akademik, tata kelola program studi, serta berbagai aspek pendukung penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Magister Manajemen Umsida.
Kegiatan audit dihadiri oleh Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Manajemen Umsida beserta Sekretaris Program Studi (Sekprodi) bersama tim auditor internal. Proses audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, pemaparan data pendukung, serta diskusi evaluatif terkait pelaksanaan standar yang telah ditetapkan oleh universitas.
Dalam proses AMI, tim auditor melakukan peninjauan terhadap berbagai komponen pengelolaan program studi, mulai dari aspek kurikulum, proses pembelajaran, penelitian dan publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, hingga tata kelola administrasi akademik.
Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi bersama antara auditor dan pengelola program studi untuk memastikan seluruh indikator mutu dapat terlaksana secara optimal. Selain itu, hasil audit juga memberikan rekomendasi pengembangan yang dapat digunakan sebagai dasar penyusunan strategi peningkatan kualitas program studi ke depan.
Kaprodi Magister Manajemen Umsida menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI merupakan bagian dari budaya mutu yang harus terus dikembangkan. Audit tidak hanya dimaknai sebagai proses pemeriksaan, tetapi juga sebagai upaya refleksi dan perbaikan berkelanjutan dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi mahasiswa.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal, Program Studi Magister Manajemen Umsida terus berupaya memperkuat tata kelola akademik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pencapaian standar mutu perguruan tinggi dan pengembangan program studi yang unggul.












