Magister Manajemen Umsida Hadirkan Praktisi Industri Bahas Perselisihan Hubungan Industrial

manajemens2.umsida.ac.id- Program Studi Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui kegiatan Praktisi Mengajar pada mata kuliah Hubungan Industrial, Rabu (18/6/2026).

Baca Juga: Guru DTBS Batam Antusias Sambut Sosialiasi Beasiswa S2 MPI Umsida

Kegiatan yang berlangsung di Ruang 704 Lantai 7 GKB 3 Umsida tersebut mengangkat tema Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memahami persoalan hubungan industrial tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga dari pengalaman nyata di dunia kerja dan industri.

Praktisi Mengajar ini menghadirkan Krisna Kusnaniwoto SH, HRD Manager PT Interbat sekaligus Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Industri Sidoarjo (FKMIS), sebagai narasumber utama. Ia hadir bersama Dr Hasan Ubaidillah SE MM selaku dosen pengampu mata kuliah Hubungan Industrial.

Kehadiran praktisi industri menjadi ruang belajar penting bagi mahasiswa Magister Manajemen Umsida. Pasalnya, isu ketenagakerjaan, konflik antara pekerja dan perusahaan, serta penyelesaian sengketa hubungan industrial merupakan persoalan yang kerap dihadapi dalam dunia organisasi dan bisnis.

PHI Tidak Hanya Soal Hukum

Dalam pemaparannya, Krisna menjelaskan bahwa Perselisihan Hubungan Industrial tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan hukum. Menurutnya, konflik ketenagakerjaan juga berkaitan erat dengan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kelengkapan administrasi, dokumentasi, serta proses negosiasi antara perusahaan dan pekerja.

Ia memaparkan empat jenis perselisihan hubungan industrial. Keempatnya meliputi perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta perselisihan antarserikat pekerja. Setiap jenis perselisihan memiliki karakter, akar persoalan, dan mekanisme penyelesaian yang berbeda.

Mahasiswa juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan penyelesaian PHI. Tahapan tersebut dimulai dari perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Krisna menekankan bahwa penyelesaian melalui jalur bipartit sebaiknya menjadi langkah awal sebelum perkara masuk ke proses hukum yang lebih panjang.

“Penyelesaian secara musyawarah sering kali lebih efektif karena dapat menghemat biaya, waktu, dan menjaga hubungan baik antara pekerja dan perusahaan,” jelasnya.

Menurut Krisna, hubungan industrial yang sehat membutuhkan komitmen kedua belah pihak. Perusahaan perlu menjalankan aturan secara tertib, sementara pekerja juga perlu memahami hak dan kewajibannya dalam hubungan kerja.

Mahasiswa Diskusikan Kasus PHK, Lembur, dan Efisiensi

Sesi diskusi berlangsung aktif. Mahasiswa Magister Manajemen Umsida mengajukan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan persoalan aktual di perusahaan, mulai dari PHK karena pelanggaran disiplin, tuntutan pembayaran lembur, efisiensi perusahaan, hingga peran serikat pekerja dalam penyelesaian konflik.

Salah satu topik yang menarik perhatian peserta adalah kasus PHK akibat pelanggaran disiplin. Krisna menjelaskan bahwa dalam beberapa perkara, perusahaan dapat mengalami kekalahan bukan karena pelanggaran pekerja tidak terbukti, melainkan karena prosedur administrasi tidak dijalankan secara lengkap.

Ia mencontohkan kasus pekerja yang diberhentikan karena sering mangkir. Namun, perusahaan tidak memiliki dokumen pendukung seperti surat peringatan, berita acara pemeriksaan, maupun catatan pembinaan. Kondisi tersebut dapat membuat posisi perusahaan menjadi lemah dalam proses penyelesaian perselisihan.

Pembahasan lain yang turut menjadi perhatian adalah sengketa pembayaran lembur. Dalam praktiknya, persoalan lembur kerap muncul karena tidak adanya pencatatan jam kerja yang rapi dan bukti perintah lembur yang jelas. Hal ini menunjukkan bahwa tertib administrasi ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya konflik.

Krisna juga menyoroti PHK dengan alasan efisiensi. Ia menegaskan bahwa efisiensi tidak dapat digunakan secara sepihak sebagai alasan tunggal untuk melakukan PHK. Perusahaan tetap harus mengikuti prosedur hukum, membuka ruang dialog dengan pekerja, serta memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkuat Kompetensi Manajerial Mahasiswa

Selain membahas contoh kasus, Krisna juga memperkenalkan pendekatan 5D dalam penanganan persoalan hubungan industrial. Pendekatan tersebut terdiri atas Define, Diagnose, Document, Discuss, dan Decide.

Melalui pendekatan ini, perusahaan perlu mendefinisikan masalah secara jelas, mendiagnosis penyebab konflik, mendokumentasikan setiap proses, membuka ruang diskusi, lalu mengambil keputusan berdasarkan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi.

Dr Hasan Ubaidillah SE MM menyampaikan bahwa kegiatan Praktisi Mengajar ini menjadi bagian dari penguatan pembelajaran berbasis Outcome Based Education (OBE). Mahasiswa Magister Manajemen tidak cukup hanya memahami teori manajemen dan hubungan industrial, tetapi juga perlu memiliki kemampuan analitis dan praktis dalam menghadapi persoalan organisasi.

Pemahaman tersebut penting karena lulusan Magister Manajemen berpeluang menempati posisi strategis di berbagai lembaga, baik sebagai manajer, HR manager, konsultan, wirausahawan, maupun pengambil kebijakan. Karena itu, pengalaman langsung dari praktisi menjadi bekal penting agar mahasiswa mampu membaca persoalan ketenagakerjaan secara lebih profesional.

Baca Juga: MM Umsida Perkuat Kepemimpinan Entrepreneurial Berbasis Digital

Melalui kegiatan ini, Program Studi Magister Manajemen Umsida menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Mahasiswa diharapkan mampu memahami persoalan hubungan industrial secara objektif, adil, komunikatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Akhmad Hasbul Wafi

Bertita Terkini

MM Umsida Perkuat Kepemimpinan Entrepreneurial Berbasis Digital
June 17, 2026By
Manajemen Talenta Jadi Kunci Mempertahankan SDM Berkualitas di Era Digital
June 2, 2026By
Data Jadi Aset Baru Bisnis Modern, Kunci Keputusan Lebih Tepat dan Efektif
May 30, 2026By
Lingkungan yang Mendukung Jadi Kunci Gen-Z Berani Berwirausaha
May 25, 2026By
Kelola Intellectual Capital, UMKM Punya Peluang Lebih Besar Berkembang
May 13, 2026By
Riset Umsida Ungkap Peran Digital Marketing Tingkatkan Kinerja UMKM
May 7, 2026By
Mengapa Demand Forecasting Sulit Diterapkan? Tantangan Data, Teknologi, dan Kompetensi di Balik Prediksi Bisnis
April 30, 2026By
Produk Bagus Saja Tak Cukup, Banyak Bisnis Gagal Karena Manajemen yang Lemah
April 25, 2026By

Prestasi

Tiga Mahasiswa MM Umsida Sabet Presenter Terbaik di Seminar Nasional The 5th BENEFECIUM 2022
June 8, 2022By

Kegiatan

MM Umsida Perkuat Kepemimpinan Entrepreneurial Berbasis Digital
June 17, 2026By
KlikBi MM mengedukasi UMKM Pentingnya HPP dan Fintech
July 15, 2024By
Kegiatan Matrikulasi
May 4, 2024By
Tingkatkan Pemahaman Teknologi, Prodes Ngadirenggo Gelar Sosialisasi Podcast
December 4, 2023
Mengenal Lebih Jauh Kerajinan Cor Kuningan Bersama Tim PKKM Bejijong
December 4, 2023By
Prodes Bejijong Buat“BESARI”, Ajari Peduli Lingkungan
December 4, 2023By
Tingkatkan Peluang Bisnis Dan Karir Di Era Digital, Mahasiswa Proyek Desa Balerejo Adakan Pelatihan Content Creator
November 30, 2023By
Prodes Ngadirenggo Adakan “Go Green Junior”, Pererat Kesadaran Lingkungan
November 28, 2023By