Magister Manajemen Umsida Bahas CSR Islami dan Konflik Industrial

Manajemens2.umsida.ac.id – Program Studi Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) memperkuat pembelajaran praktis mahasiswa melalui kegiatan Praktisi Mengajar pada mata kuliah Etika Bisnis Islami. Kegiatan ini mengangkat topik Praktik CSR secara Islami dan Zakat, Infaq, Shadaqah.

Baca Juga: Magister Ilmu Komunikasi Umsida Perluas Pengabdian Masyarakat Internasional di Malaysia

Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 18.00 WIB, di Ruang 704, Lantai 7 GKB 3 Umsida. Praktisi Mengajar ini menghadirkan Agus Lukman Hidayat SP M.HES, praktisi bidang kelembagaan dan sumber daya amil Lazismu Jawa Timur.

Perkuliahan ini turut didampingi dosen pengampu, Prof Dr Sigit Hermawan SE MSi CIQaR CRP, dosen Program Studi Magister Manajemen Umsida. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memahami praktik manajemen tidak hanya dari sisi strategi dan operasional, tetapi juga dari aspek etika, tanggung jawab sosial, serta kepedulian terhadap masyarakat.

CSR Islami sebagai Nilai Manajemen

Dalam konteks manajemen, CSR Islami tidak cukup dipahami sebagai program sosial perusahaan. Lebih dari itu, CSR Islami menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang menempatkan nilai keadilan, kebermanfaatan, dan tanggung jawab sebagai dasar pengambilan keputusan.

Zakat, infaq, dan shadaqah juga menjadi instrumen penting dalam praktik bisnis Islami. Ketiganya dapat memperkuat distribusi manfaat ekonomi agar tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas.

Materi ini penting bagi mahasiswa Magister Manajemen karena dunia bisnis saat ini membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu membaca peluang pasar. Seorang manajer juga dituntut memahami tanggung jawab sosial organisasi, mengelola sumber daya secara etis, dan mengambil keputusan yang membawa manfaat bagi banyak pihak.

Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa tidak hanya belajar mengenai konsep bisnis Islami, tetapi juga melihat bagaimana nilai-nilai Islam dapat diterapkan dalam tata kelola organisasi modern.

Kenali Perselisihan Hubungan Industrial

Selain CSR Islami, mahasiswa juga diperkuat dengan pemahaman mengenai Perselisihan Hubungan Industrial. Materi kuliah praktisi menjelaskan bahwa konflik pekerja dan pengusaha tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyangkut komunikasi, bukti, strategi penyelesaian, dan tata kelola organisasi.

Dalam materi tersebut, hubungan industrial dipahami sebagai relasi antara pekerja atau serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Ketiganya memiliki peran dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan hak pekerja.

β€œSerikat pekerja itu adalah wakil dari karyawan untuk menyuarakan kebutuhannya,” jelas pemateri dalam sesi perkuliahan. Ia menegaskan bahwa keberadaan serikat pekerja perlu dipahami secara proporsional, bukan sekadar dianggap sebagai pihak yang menghambat perusahaan.

Menurutnya, perusahaan justru perlu membangun komunikasi yang baik dengan pekerja atau serikat pekerja agar potensi konflik dapat dicegah sejak awal. β€œKita tidak boleh alergi terhadap serikat pekerja,” ungkapnya.

Mahasiswa juga dikenalkan pada jenis-jenis perselisihan hubungan industrial, seperti perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, serta perselisihan antarserikat pekerja. Materi tersebut turut membahas jalur penyelesaian melalui bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga Pengadilan Hubungan Industrial.

Bekal Profesional Mahasiswa

Dalam sesi praktisi, mahasiswa mendapat penekanan bahwa penyelesaian konflik harus diawali dengan komunikasi yang baik dan dokumentasi yang tertib. Penyelesaian konflik ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena setiap tahapan membutuhkan bukti, risalah, dan dokumen pendukung.

β€œKalau kita berkondisi dengan pekerja atau serikat pekerja, itu harus ada undangan resmi, harus ada daftar hadir, harus ada risalah,” terang pemateri.

Ia juga mengingatkan bahwa jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial membutuhkan pertimbangan matang. Proses tersebut dapat memakan waktu, biaya, dan tenaga. Karena itu, penyelesaian melalui musyawarah dan jalur non-litigasi perlu diupayakan terlebih dahulu.

β€œProses kalau sudah ke PHI itu akan memakan waktu. Keputusannya pun tidak mungkin berdasarkan keinginan kita,” jelasnya dalam sesi kuliah praktisi.

Kegiatan Praktisi Mengajar ini menjadi bagian dari upaya Magister Manajemen Umsida untuk membentuk lulusan yang mampu mengelola organisasi secara profesional, etis, dan adaptif terhadap tantangan dunia kerja. Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori manajemen, tetapi juga mampu membaca persoalan bisnis, sosial, dan ketenagakerjaan secara strategis.

Baca Juga: Magister Manajemen Umsida Hadirkan Praktisi Industri Bahas Perselisihan Hubungan Industrial

Melalui kegiatan ini, Magister Manajemen Umsida menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang aplikatif. Mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih dekat dengan realitas dunia kerja, terutama dalam memahami hubungan antara etika bisnis, tanggung jawab sosial, dan manajemen konflik organisasi.

Penulis: Akhmad Hasbul Wafi

Bertita Terkini

Magister Manajemen Umsida Hadirkan Praktisi Industri Bahas Perselisihan Hubungan Industrial
June 23, 2026By
MM Umsida Perkuat Kepemimpinan Entrepreneurial Berbasis Digital
June 17, 2026By
Manajemen Talenta Jadi Kunci Mempertahankan SDM Berkualitas di Era Digital
June 2, 2026By
Data Jadi Aset Baru Bisnis Modern, Kunci Keputusan Lebih Tepat dan Efektif
May 30, 2026By
Lingkungan yang Mendukung Jadi Kunci Gen-Z Berani Berwirausaha
May 25, 2026By
Kelola Intellectual Capital, UMKM Punya Peluang Lebih Besar Berkembang
May 13, 2026By
Riset Umsida Ungkap Peran Digital Marketing Tingkatkan Kinerja UMKM
May 7, 2026By
Mengapa Demand Forecasting Sulit Diterapkan? Tantangan Data, Teknologi, dan Kompetensi di Balik Prediksi Bisnis
April 30, 2026By

Prestasi

Tiga Mahasiswa MM Umsida Sabet Presenter Terbaik di Seminar Nasional The 5th BENEFECIUM 2022
June 8, 2022By

Kegiatan

Magister Manajemen Umsida Hadirkan Praktisi Industri Bahas Perselisihan Hubungan Industrial
June 23, 2026By
MM Umsida Perkuat Kepemimpinan Entrepreneurial Berbasis Digital
June 17, 2026By
KlikBi MM mengedukasi UMKM Pentingnya HPP dan Fintech
July 15, 2024By
Kegiatan Matrikulasi
May 4, 2024By
Tingkatkan Pemahaman Teknologi, Prodes Ngadirenggo Gelar Sosialisasi Podcast
December 4, 2023
Mengenal Lebih Jauh Kerajinan Cor Kuningan Bersama Tim PKKM Bejijong
December 4, 2023By
Prodes Bejijong Buatβ€œBESARI”, Ajari Peduli Lingkungan
December 4, 2023By
Tingkatkan Peluang Bisnis Dan Karir Di Era Digital, Mahasiswa Proyek Desa Balerejo Adakan Pelatihan Content Creator
November 30, 2023By